Minggu, 17 April 2011

ADAT ISTIADAT YANG MEMBELENGGU MASYARAKATNYA


UPACARA KEMATIAN ADAT TORAJA

Ketidakpastian akan misteri kehidupan setelah mati, menciptakan kekhawatiran akan nasib si mati di alam baka. Di dataran tinggi Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, upaya untuk menguak misteri itu telah menciptakan sebuah prosesi religius yang begitu rumit, kompleks, dan memakan banyak tenaga serta biaya. Masyarakat Toraja menyebutnya dengan Upacara Rambu Solok.

Ritual itu dikenal sebagai upacara pengantar jenazah seseorang ke penguburan. Meski hanya sebuah ritual kematian, penyelenggaraan upacara itu layaknya sebuah pesta besar. Sebab, puluhan ekor kerbau dan babi mesti dikorbankan dengan melibatkan massa secara kolosal dan membutuhkan dana puluhan hingga ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

Jika mengikuti tata cara Aluk To Dolo, upacara Rambu Solok sebenarnya adalah upacara yang rumit dan kompleks. Namun, sejak masuknya agama Kristen, Katolik, dan Islam, beberapa bagian prosesi telah dihilangkan. Kini, secara umum, ada empat bagian prosesi yang masih terus dilakukan, yaitu Mapalao, penerimaan tamu, penyembelihan kerbau, dan penguburan.

Upacara Mapalao adalah ritual untuk membawa jenazah ke pusat prosesi, yaitu di rumah adat Tongkonan. Mapalao dilakukan dengan mengarak keranda jenazah dari rumah tinggal menuju Tongkonan keluarga. Di sanalah, jenazah disemayamkan sementara waktu di sebuah Lakean yang terletak di ujung Tongkonan.

Usai upacara Mapalao, keluarga menerima kedatangan para tamu untuk memberi penghormatan terakhir kepada almarhum. Bunyi lesung yang ditabuh sejumlah wanita menjadi pertanda ada tamu yang datang.

Para tamu datang dalam kelompok-kelompok keluarga dengan membawa hewan seperti kerbau dan babi untuk disumbangkan. Setiap kali rombongan tamu tiba, tuan rumah segera membawa mereka ke Lantang dan menyediakan hidangan. Di saat yang sama, alunan kidung kesedihan dari penari Renteng sengaja dilantunkan untuk menggambarkan sejarah hidup almarhum.

Proses yang agak rumit terjadi saat upacara penyembelihan kerbau. Sebab, hewan yang telah diterima keluarga, baik dari sumbangan maupun keluarga sendiri akan dihitung oleh panitia yang terdiri dari keluarga, aparat desa, dan masyarakat adat. Dalam proses ini, sering terjadi negosiasi yang alot.

Terkadang, protes datang karena ketakpuasan soal jumlah kerbau yang harus disembelih. Namun, kesepakatan akhir tetap harus terjadi, tak peduli proses negosiasi berakhir dengan protes. Di depan Tongkonan dan keranda jenazah, satu demi satu tebasan pedang para penjagal mengakhiri ajal sang kerbau.

Setelah semua rangkaian upacara telah dilewati maka saatnya dilakukan penguburan. Masyarakat Toraja mempunyai tradisi unik dalam mengubur orang yang telah mati. Penguburan tak dilakukan di tanah, tapi di goa-goa alam yang terletak di tebing-tebing pegunungan. Bahkan, mereka meyakini bahwa semakin menantang proses penguburan maka semakin tinggi pula derajat keluarga yang meninggal.

Akhirnya, sebuah prosesi penguburan yang sangat berbahaya dilakukan. Mulai dari kelincahan, keberanian, serta dorongan keyakinan spiritual. Terkadang, nyawa harus dipertaruhkan dalam proses penguburan ini. Semuanya dilakukan dengan penuh keyakinan bahwa yang diperbuat akan membahagiakan leluhur yang telah meninggal.
Bagaimana pun, rambu solok telah menjadi fenomena dalam kehidupan masyarakat, bahkan tidak jarang melahirkan sikap pro dan kontra. Pada satu sisi budaya ini dianggap positif. Bukan hanya dalam rangka melestarikan adat istiadat dan tradisi, tapi juga berdampak pada kehidupan keseharian masyarakat, terutama dengan kebersamaan dan kerjasama warga.

Belum lagi jika dikaitkan dengan pengembangan sektor pariwisata, karena tradisi ini dianggap sebagai salah satu sektor unggulan dan sangat potensial mendatangkan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Di sisi lain, kritik terhadap pelaksanaan pesta ini juga mulai berkembang. Penggunaan dana yang terkadang mencapai angka puluhan miliar dinilai oleh sebagian kalangan telah di ambang batas kewajaran, dan menciptakan budaya boros bagi masyarakat. Untuk sebagian warga, biaya pelaksanaan pesta rambu solok akan terasa sangat besar dan menjadi beban bagi mereka.

Meski demikian, mereka tetap harus melaksanakannya, dalam rangka menjaga gengsi dan popularitas. Belum lagi kewajiban untuk membayar utang bagi mereka yang telah membantunya saat pelaksanaan pesta.

Pro-kontra terhadap pelaksanaan ritual ini tentunya harus bisa disikapi secara bijak. Sebagai sebuah tradisi yang telah menjadi aset daerah tentunya kita tidak ingin budaya ini hilang. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari segenap elemen dan pelaku pembangunan untuk menemukan formula efektif dan menguntungkan.

Di tingkat masyarakat perlu terbangun kesadaran bahwa pelaksanaan pesta yang berlebihan akan lebih banyak berimplikasi negatif dibandingkan positifnya.

KESIMPULAN

Apabila masyarakat yang tidak atau kurang mampu, maka upacara adat kematian ini tidak dijalankan, dan seiringan berjalannya waktu Ada juga masyarakat yang tidak setuju terkait kewajiban pelaksanaan upacara ini, karena kurang masuk akal dan tidak jelas tujuannya.

Berkembang pula pemikiran yang menyatakan upacara ini tidak penting untuk dilestarikan. Orang yang mati harus segera dikuburkan, tidak menunggu berhari-hari. Hal ini dapat merusak kesehatan meskipun jenazah telah disuntik formalin untuk memperlambat terjadinya pembusukan mayat. Maka seharusnya adat tidak harus dijadikan beban.

DEMOKRASI INDONESIA vs DEMOKRASI BARAT

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.

Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.

Demokrasi di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

Demokrasi barat biasanya disebut demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.

Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada abad pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa perang dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.

Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).

Sumber: wikipedia